Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini merupakan gambaran umum tentang kondisi wilayah, potensi, dan
sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia serta faktor
pendukung sektor pertanian yang berada di lingkup Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor. Dengan
tersusunnya Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini
di harapkan pembaca bisa mengetahui kondisi umum Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor.
Harapan kami semoga Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini bermanfaat bagi kita semua terutama yang terkait dengan sektor
pertanian, sebagai upaya meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam
mencerdaskan dan membangun kemandirian petani, sehingga dapat mempercepat terwujudnya pelaku usaha
dan pelaku utama yang tangguh dan berdaya saing.
Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama
dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan
dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya
lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,
pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian
fungsi lingkungan hidup.
Paradigma baru penyuluhan pertanian adalah adanya upaya pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan pertanian, sehingga para pelaku utama dan pelaku
usaha dapat mengoptimalkan pengelolaan usahanya dengan konsep ramah lingkungan
dan berkelanjutan.
Pelaksanaan penyelenggaraan atau kegiatan penyuluhan dilakukan oleh
seorang penyuluh. Penyuluh pertanian mempunyai andil yang sangat besar dalam
pembangunan pertanian khususnya dalam hal peningkatan sumber daya petani.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, penyuluh melakukan pembinaan terhadap
petani melalui pendekatan kelompok, pengembangan pengetahuan, sikap dan
keterampilan serta perilaku petani ke arah kemandirian, sehingga diharapkan
tumbuh kekuatan dinamika kelompok tani yang dapat menunjang pembangunan
pertanian di era globalisasi ini.
Terwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha yang tangguh, mandiri dan
berdaya saing melalui peningkatan kapabilitas sumberdaya manusia dan
kelembagaan penyuluhan serta peningkatan jejaring kerja dalam alih inovasi
teknologi, adalah merupakan substansi dasar penyelenggaraan penyuluhan dalam
bentuk visi dan misi pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
Kabupaten Bogor, yang merupakan sebagai hasil akhir serangkaian proses
perwujudan revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan.
Hal ini sejalan dengan intisari
pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor
16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(SP3K), yang salah satunya memberikan arahan bahwa proses penyelenggaraan
penyuluhan tidak akan berjalan efektif dan efisien serta memberikan dampak
konstruktif terhadap dinamisasi usaha pertanian, peternakan, perikanan dan
kehutanan, tanpa adanya sinergitas kinerja antara pelaku utama, pelaku usaha,
aparatur penyuluhan dan pihak penyelenggara penyuluhan dari unsur lainnya,
serta kelembagaan penyuluhan mulai dari tingkat kelompok pelaku utama hingga
instansi pemangku penyelenggaraan penyuluhan hingga ke tingkat pemerintah
pusat.
Posisi BPP dalam penyelenggaraan penyuluhan di lapangan
sangatlah strategis. Adapun maksud dan tujuan dibuatnya Profil BPP Wilayah VII Ciawi
adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai bahan
informasi dalam
rangka pengembangan dan pengelolaan Balai Penyuluhan tingkat
kecamatan;
b.
Menggambarkan
potensi wilayah penyuluhan pertanian dalam rangka memberdayakan dan memperkuat kelembagaan petani dan kelembagaan
ekonomi petani;
c.
Menyediakan data spesifik dalam rangka bahan penyusunan
perencanaan penyuluhan untuk dijadikan
model balai penyuluhan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, keberadaan kelembagaan penyuluhan perlu ditata kembali agar berfungsi dengan baik. Dengan Visi dan Misi Kabupaten bogor yang tidak terlepas dari isu strategis Panca Karsa yaitu “Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban”. Mengacu pada Bab V tentang Kelembagaan, Bagian Kesatu Kelembagaan Penyuluhan pasal 8 ayat (2) huruf (c) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di bentuklah kelembagaan penyuluhan di tingkat Kabupaten Bogor, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor : 62 Tahun 2016, dan diperbaharui kembali melalui Serta Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor Nomor 520/8725 SK-Sekret, tentang Penetapan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor. Dan yang terbaru telah diterbitkannya Peraturan Bupati Bogor No. 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
Kelembagaan penyuluhan memiliki
peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
pertanian. Secara umum kelembagaan penyuluhan melaksanakan tugas meningkatkan
komptensi penyuluh, melaksanakan demonstrasi inovasi teknologi, menyusun dan
menyebarkan materi penyuluhan, serta melakuan supervisi kegiatan yang
dilaksanakan oleh penyuluh.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai
tugas melaksanakan pengkoordinasian dan mensinergikan pelaksanaan program
penguatan ketahanan pangan dan penyuluhan. Dalam menyelenggarakan tugas
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai fungsi : (Mengacu kepada SK Kepala Dinas Tanhorbun No
: 520/8725 SK-Sekret)
a.
Penyelenggaraan ketatausahaan BPP;
b.
Pengkoordinasian tenaga fungsional penyuluh
pertanian dalam melaksanakan program ketahanan pangan dan penyuluhan;
c.
Tempat penyusunan
Programa Penyuluhan pada tingkat BPP sejalan dengan potensi wilayah kerja
masing-masing;
d.
Penyediaan dan menyebarkan informasi teknologi,
sarana produksi, pembiayaan dan pasar;
e.
Fasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan
pelaku utama dan pelaku usaha;
f.
Fasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh swasta
melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
g.
Pelaksana proses pembelajaran melalui percontohan
dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
h.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sesuai lingkup tugasnya.
Dasar hukum yang melandasi pembentukan dan
pelaksanaan kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah adalah Undang
– Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, yang dijabarkan oleh
Peraturan Menteri Pertanian No.26 Tahun 2006, tentang Pengelolaan BPP. Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan BPP, serta
didukung oleh SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
Kabupaten Bogor Nomor 520/8725 SK-Sekret.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terletak di sebelah Selatan Kabupaten Bogor dengan jarak kira-kira ± 32 km dari pusat ibu kota
Kabupaten Bogor yang terletak di Cibinong. Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terletak di Jalan Veteran III
Kampung Cibedug RT/RW. 03/02 Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa
Barat yang bertugas mengkoordinatori urusan Penyuluhan Pertanian sebanyak 3
kecamatan yaitu Kecamatan Ciawi, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua.
Adapun batas wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah sebagai berikut:
-
Sebelah
Utara berbatasan dengan Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Babakan Madang.
-
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Caringin.
-
Sebelah
Barat berbatasan dengan Kota Bogor.
-
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
Tempat Gedung kantor
penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah gedung milik sendiri yang dibangun
tahun 2016 dengan luas lahan Total ± 2000 m2 dan
luas bangunan kantor ± 600 m2. Ketersedian
ruangan yang
ada adalah ruangan pimpinan BPP/Koorluh,
ruang pertemuan/aula rapat, ruang kesekretariatan admin Simluhtan/admin BPP,
ruang PU Supervisi, PU Programa dan PU Sumberdaya, ruang penyuluh, ruang PPS,
ruang konsultasi agribisnis, ruang perpustakaan, mushola, dapur, gudang, dan
alat peraga.
Adapun lahan percontohan yang dimiliki
BPP adalah 1000 m2, namun hal ini masih dirasa kurang karena berdasarkan
pedoman BPP Model untuk lahan percontohan BPP idealnya memiliki
luas lahan 2 Ha, akan tetapi karena letak BPP ada di sekitar wilayah kelembagaan petani/kelompoktani, maka lahan percontohan untuk
kepentingan BPP dapat berkerjasama dengan petani setempat dan menggunakan lahan
petani setempat yang berbatasan dengan kantor BPP.
Visi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah “Terlaksananya
Penyuluhan yang Profesional untuk mewujudkan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Yang
Tangguh, Mandiri, Terampil dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan
Kesejahteraan Pelaku utama dan Pelaku Usaha serta Mewujudkan Ketahanan Pangan”.
a.
Meningkatkan
Kualitas dan Kinerja Sumber Daya Manusia Penyuluhan
Pertanian.
b.
Meningkatkan
Kemampuan Pelaku utama dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Sumber Daya yang berwawasan Agribisnis.
c.
Mengembangkan
Kelembagaan Tani dan Kelembagaan Ekonomi Tani Yang Kuat, Tangguh dan Berdaya
Saing.
d.
Meningkatkan
kesejahteraan Pelaku Utama & Pelaku Usaha dari hasil usaha taninya yang
berwawasan Agribisnis.
e.
Mengembangkan
Potensi Komoditas Unggulan dan Potensi Pangan Lokal Untuk Mendukung Ketahanan
Pangan.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian dan
mensinergikan pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan dan penyuluhan. Dalam
menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai fungsi : (Mengacu
kepada SK Kepala Dinas Tanhorbun No : 520/8725 SK-Sekret)
a.
Penyelenggaraan ketatausahaan BPP;
b.
Pengkoordinasian tenaga fungsional penyuluh
pertanian dalam melaksanakan program ketahanan pangan dan penyuluhan;
c.
Penyusunan Programa Penyuluhan pada tingkat BPP
sejalan dengan potensi wilayah kerja masing-masing;
d.
Penyediaan dan menyebarkan informasi teknologi,
sarana produksi, pembiayaan dan pasar;
e.
Fasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan
pelaku utama dan pelaku usaha;
f.
Fasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh swasta
melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
g.
Pelaksana proses pembelajaran melalui percontohan
dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
h.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sesuai lingkup tugasnya.
Penjabaran dari struktur
organisasi yang terdapat pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah terdiri dari Koordinator/Pimpinan Penyuluh Pertanian, admin Simluhtan/admin BPP, Penyuluh Urusan Supervisi, Penyuluh Urusan Programa
dan Penyuluh Urusan Sumberdaya, Penyuluh PNS, Penyuluh Non PNS dan Penyuluh Swadaya. Belum ada penjabaran atau aturan pemerintah
daerah yang mengatur tentang penjabaran organisasi
BPP secara definitif di tingkat kecamatan.
Oleh sebab itu pimpinan unit dari BPP saat ini adalah Koordinator yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab
langsung kepada kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Kabupaten Bogor.
Topografi di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor (Kecamatan Ciawi, Megamendung & Cisarua) atau sering
disebut “Kawasan Puncak” adalah datar dan
bergelombang dengan kemiringan berkisar
antara 10% sampai dengan 45% untuk
kawasan hutan. Hal ini disebabkan karena morfologi wilayahnya sebagian besar
berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah berkisar antara 400 sampai
dengan 1200 meter dpl, maka tingkat kesuburan tanahnya adalah
sedang sampai tinggi sehingga cocok dan berpotensi untuk pengembangan
perkebunan dan peternakan terutama wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua.
Letak
geografis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor yang
berada di lereng gunung Pangrango memiliki udara yang sejuk. Jenis tanah yang ada
adalah Inseptisol dan Andosol
dengan pH antara 4,5 sampai 7,0 sehingga sangat cocok untuk pengembangan usaha tani tanaman perkebunan
ataupun hortikultura sayuran, karena tersedia air yang cukup dan tanah subur.
Kawasan Puncak juga merupakan daerah penyangga air yang implikasinya sangat
terasa bukan hanya bagi warga Bogor tapi sampai ke DKI Jakarta, karena daerah
ini merupakan daerah aliran hulu sungai Ciliwung yang memiliki akses ke
Jakarta.
Berdasarkan luasan masing-masing
penggunaan lahan di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor tahun
2020 dapat diketahui bahwa sebagian besar lahan masih digunakan sebagai areal
persawahan (sawah irigasi dan tadah hujan), perkebunan dan hutan.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor yang terdiri dari Kecamatan Ciawi,
Megamendung dan Cisarua merupakan wilayah yang setiap tahunnya memiliki curah hujan yang cukup tinggi dan merata, baik itu pada bulan kering ataupun pada bulan basah. Curah hujan yang tinggi
menyebabkan udara di daerah ini terasa sejuk dan dingin ditambah lagi dengan
suasana alam pegunungan, karena letaknya diapit oleh tiga gunung, yaitu Gunung
Pangrango, Gunung Gede dan Gunung Salak. Rata-rata
curah hujan 5 tahun terakhir berdasarkan data curah hujan hasil pengamatan
stasiun klimatologi dan Geosfisika Citeko, yaitu 250,17 mm/tahun.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor merupakan daerah tujuan
wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Perubahan fungsi lahan yang signifikan terutama peralihan
dari lahan usaha tani menjadi bukan usaha tani atau pemukiman,
restoran dan hotel mengakibatkan menurunnya hasil produksi pertanian secara
signifikan di wilayah tersebut.
Tingginya laju alih fungsi lahan
terutama sawah menjadi lahan non perrtanian, selain karena nilai tukar produk
pertanian yang terus merosot, juga karena biaya input dan resiko usaha tani
juga cenderung meningkat. Seperti pada peternak susu yang mengeluhkan harga
pakan dan kebutuhan lainya.
Banyaknya alih fungsi lahan juga
menjadi persoalan dalam kerusakan ekosistem di kawasan ini. Diantaranya banyak
bangunan atau vila liar yang didirikan dengan membabat kawasan hutan lindung.
Belum lagi hutan yang beralih fungsi menjadi hutan produksi dan kebun. Hal ini telah meningkatkan kecepatan dan koefisien aliran permukaan
dan menurunkan laju infiltrasi sehingga sebagian besar air hujan ditransfer
langsung menjadi aliran permukaan (run
off). Bencana ekologis pun menimpa, tak hanya banjir di Jakarta tapi juga
longsor di beberapa tempat Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
Berdasarkan penelitian, alih
fungsi lahan pertanian/betonisasi berdampak terhadap, 1) penurunan volume air
hujan yang dapat diserap tanah dari 15 persen sampai di bawah sembilan persen,
2) peningkatan volume aliran permukaan dari sekitar 30 persen menjadi 40 sampai
60 persen, 3) kecepatan aliran permukaan dari kurang 0,7 meter per detik
menjadi lebih dari 1,2 meter per detik.
Meskipun masalah alih fungsi
lahan, kekeringan, dan produksi pangan begitu strategis, keberpihakan
pemerintah terhadap petani yang merupakan penyokong roda perekonomian nasional
masih rendah. Indikatornya jelas, terlihat dari keputusan pemerintah pusat dan
daerah yang lebih berpihak pada sektor-sektor lain seperti properti, perbankan yang
boros dana, sarang korupsi dan manipulasi.
Berlangsungnya
fenomena penyusutan luas tanah pertanian, terutama luas persawahan/pertanian di
kawasan puncak ataupun sekitar Ciawi dan Megamendung, menunjukkan bahwa
dinamika perubahan penggunaan tanah menjadi semakin intensif dengan semakin berkembangnya
perekonomian wilayah. Dengan demikian, permasalahan alih fungsi lahan tidak
terlepas dari proses transformasi struktur ekonomi dari yang berbasiskan sektor
primer (pertanian) ke sektor sekunder dan tertier (industri, jasa, dan
perdagangan).
Jumlah penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor sampai saat ini masih dirasa kurang jika dibandingkan dengan
wilayah kerja yang tersedia. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah desa yang
ada, maka jumlah penyuluh yang ada masih jauh belum mencukupi. Adapun tingkat
pendidikan penyuluh seluruhnya sudah menempuh Perguruan Tinggi.
Perbandingan Penyuluh dengan
Desa adalah perhitungan perbandingan
antara jumlah penyuluh PNS, THL-TBPP dan THL-TBPD dengan jumlah wilayah pelayanan penyuluhan dalam satuan
kecamatan dan desa, masih dirasa belum sesuai dengan masing-masing kondisi ideal pelayanan
penyuluhan pertanian. Perlu
diketahui pula bahwa kondisi ideal jumlah penyuluh per wilayah binaan satu
desa satu penyuluh sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan BAB VI
Pasal 20.
Dari data diatas kondisi jumlah
penyuluh pertanian di BPP Wilayah VII Ciawi belum ideal sesuai dengan
ketentuan. Perbandingan jumlah penyuluh pertanian dengan jumlah desa adalah 11 : 35 atau setiap penyuluh pertanian
mempunyai wilayah binaan tiga sampai empat desa bahkan
ada yang memegang sampai 5 desa.
Jumlah rasio/perbandingan jumlah
penyuluh dengan desa merupakan suatu persoalan yang harus diselesaikan. Dengan
adanya penugasan THL-TBPP sebagai penyuluh kontrak Kementerian Pertanian RI dan
THL-TBPPD dari Provinsi Jawa Barat di Kabupaten
Bogor, dapat berperan
dalam substitusi kekurangan jumlah penyuluh PNS sehingga membantu mengatasi
kekurangan jumlah penyuluh. Saat ini juga sudah ada 18 PPS (Penyuluh Pertanian Swadaya)
yang bertugas di BPP Wilayah VII Ciawi untuk mendampingi penyuluh khususnya
bidang pertanian sebagai langkah terobosan Pemerintah Kabupaten Bogor
dalam memenuhi ketersediaan apratur penyelenggara penyuluhan.
Jumlah penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ada 11 orang dengan tingkat pendidikan penyuluh
mulai dari SMK sampai
dengan S1 dengan
latar belakang pendidikan pertanian
dan peternakan. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor saat ini dilaksanakan oleh Dinas
Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor.
Pemanfaaatan
ruangan kantor Saat ini
Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor telah
dibangun sesuai
dengan standar BPP yang telah ditetapkan oleh
Juknis Pembangunan Kantor BPP oleh Kementerian Pertanian. Kantor/gedung kegiatan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah bangunan gedung dengan luas bangunan/luas tanah ± 550 m2/1.967 m2, yang terdiri dari beberapa
bangunan
seperti bangunan
kantor, gudang, rumah dinas, greenhouse
dan tempat demplot. Ketersedian ruangan yang ada adalah ruangan pimpinan BPP/Koorluh, ruang pertemuan/aula rapat,
ruang kesekretariatan admin Simluhtan/admin BPP, ruang PU Supervisi, PU
Programa dan PU Sumberdaya, ruang penyuluh, ruang PPS, ruang konsultasi
agribisnis, ruang perpustakaan, mushola, dapur, gudang, dan alat peraga.
Selain gedung
kantor
Balai Penyuluhan terdapat juga bangunan greenhouse sederhana dan lahan
percontohan. Adapun lahan percontohan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah seluas ± 1000 m2.
Lahan percontohan tersebut saat ini sedang di tanami sayuran daun dan cabai,
sebagai demplot penyuluh dengan biaya swadaya sebanyak 6 bedeng dan demplot bawang putih
kerjasama dengan PT. TAJIE Indonesia
seluas 10 Ha. Untuk greenhouse sedang
ditanami sayuran daun dan tomat.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor, merupakan bagian integral dalam pembangunan
pertanian di wilayah kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua, oleh
sebab itu sarana dan prasarana yang menunjang wajib dipenuhi. Saat ini saarana
pendukung kegiatan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor sudah ideal untuk dijadikan BPP yang sesuai
dengan model. Contoh komponen alat bantu penyuluhan yang
sudah terfasilitasi di antaranya yaitu PC komputer,
printer, mikrophone, proyektor,
layar, wairless, megaphone
dan lain-lain untuk dijadikan media kegiatan penyuluhan.
Kondisi Pengembangan Usaha di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor dikelompokan
berdasarkan lapangan usaha sebagai berikut:
1. Sektor primer yang meliputi lapangan usaha
pertanian tanaman pangan, palawija, hortikultura, perkebunan, tanaman hias,
peternakan, perikanan dan kehutanan.
2. Sektor sekunder yang meliputi lapangan usaha
industri UKM, pengolahan hasil pertanian, makanan olahan, kerajinan, air bersih
serta bangunan.
3.
Sektor jasa
yang meliputi pariwisata, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan
komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa lainnya.
Pada
dasarnya pengembangan usaha di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor di
fokuskan kepada peningkatan daya saing komoditas unggulan sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Pergerakan ekonomi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan
dan kehutanan diarahkan kepada komoditi ungggulan masing-masing kecamatan yang
sudah ditetapkan oleh tim. Salah satu tujuan pengembangan komoditas unggulan adalah mendorong
masyarakat petani dan pelaku usaha untuk membuka usaha dan investasi baru dalam
pengembangan komoditas ungulan serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
petani dan pelaku usaha.
Ketercapaian luas tanam dan luas
panen komoditas unggulan hampir mencapai 100%, gangguan alam seperti bencana
alam dan serangan hama penyakit dapat ditangani berkat kesiapan para pelaku
utama dan petugas sebagai mitra petani. Pada tahun 2019 sasaran produktivitas
padi sawah adalah 68,8 kwt/ha, dan pada tahun berikutnya diupayakan menjadi
69,0 kwt/ha. Kemudian untuk tahun 2020 kedepan sasaran produktivitas padi sawah
di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ditargetkan sebesar 70,0 kwt/ha setara dengan kenaikan
1,44 % dari tahun sebelumnya.
Selain pertanian tanaman pangan
dan hortikultura Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor merupakan
salah satu wilayah pengembangan ternak sapi perah terutama Kecamatan Cisarua
dan Kecamatan Megamendung. Namun
akhir-akhir ini pengembangan ternak sapi perah Kecamatan Cisarua dibatasi
akibat belum tersedianya lokasi pengembangan serta kurangnya areal tanaman
untuk makanan hijau ternak. Perkembangan ternak pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor dilaksanakan secara terus menerus dengan tidak mengenal musim,
terutama pada komoditas sapi perah. Sedangkan pada komoditas ternak
domba dan kelinci terdapat perubahan, terutama pada musim penghujan.
Gapoktan
adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di
atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi
dan pendapatan usaha tani bagi anggotanya dan petani lainnya. Pembentukan
Gapoktan didasari oleh visi yang diusung, bahwa pertanian modern tidak hanya
identik dengan mesin pertanian yang modern tetapi perlu ada organisasi yang
dicirikan dengan adanya organisasi ekonomi yang mampu menyentuh dan
menggerakkan perekonomian melalui pertanian, diantaranya adalah dengan
membentuk Gapoktan. Gapoktan tersebut akan senantiasa dibina dan dikawal hingga
menjadi lembaga usaha yang mandiri, profesional dan memiliki jaringan kerja
luas.
Saat ini sudah ada 25 Gapoktan
yang telah dibentuk di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor, dari total seharusnya 35 gapoktan
(Gapoktan dibentuk tiap 1 Desa).
Kemudian dari 25 Gapoktan, ada yang sudah berkembang menjadi kelembagaan
ekonomi dan bahkan sudah berbadan hukum.
Pos Penyuluh Perdesaan (PosLuhDes) merupakan unit kerja non
struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif sebagai tempat pertemuan para penyuluh,
pelaku utama dan pelaku usaha. Namun
saat ini Posluhdes yang ada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor masih belum
berfungsi secara optimal disebabkan kurang aktifnya kegiatan yang mendukung
penguatan fungsi posluhdes. Maka untuk itu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terus membina
dan mengarahkan agar secara bertahap Posluhdes agar dapat berdaya dan menjadi
kelembagaan penyuluhan tingkat desa yang kuat.
PUAP
merupakan program pemberdayaan usaha agribisnis yang ditunjukan bagi
petani/peternak di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan. Dana PUAP
adalah dana
stimulus penguatan modal yang disalurkan melaui Gabungan Kelompok
Tani (Gapoktan) diantaranya ditujukan untuk membiayai usaha tani anggota
sehingga diharapkan akan mampu mengatasi permasalahan permodalan dan pembiayan
pada petani di perdesaan terutama para petani kecil. Saat ini sampai dengan
tahun 2020 sudah tersalurkan 17 PUAP di 17 Gapoktan pada 17 Desa, yang
masing-masing senilai Rp 100.000.000,- di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor. Pada
perjalanannya ada beberapa PUAP yang berhasil pengelolaanya oleh Gapoktan
sehingga dapat memupuk modal dan membuat LKMA dengan pengelolaan dana lebih
dari 1 milyar.
Lumbung
pangan merupakan sarana/tempat penyimpanan bahan pangan bagi masyarakat desa
dan dimanfaatkan pada saat musim paceklik atau saat terjadinya kerawanan
pangan. Sedangkan kelompok lumbung pangan merupakan kelembagaan cadangan pangan
yang dibentuk oleh masyarakat desa dan dikelola secara berkelompok yang
bertujuan untuk pengembangan penyediaan cadangan pangan
bagi masyarakat di suatu wilayah. Sampai
dengan tahun 2020 terdapat 6 kelompok penerima bantuan Lumbung pangan.
Pemasaran hasil pertanian berarti kegiatan bisnis dimana menjual
produk berupa komoditas pertanian sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen,
dengan harapan konsumen akan puas dengan mengkonsumsi komoditas tersebut.
Pemasaran hasil pertanian dapat mencakup perpindahan barang atau produk
pertanian dari produsen kepada konsumen akhir, baik input ataupun produk
pertanian itu sendiri.
Pada
umumnya dalam pemasaran produk pertanian terjadi persaingan sempurna karena pembeli dan penjual sama-sama berusaha untuk menarik perhatian
sehingga terjadi kebutuhan akan barang dan harga diatur di pasar antara penjual
dan pembeli. Akan tetapi pada kenyataannya pada
pemasaran sayuran di daerah Ciawi, Megamendung dan Cisarua sering terjadi monopolistik oleh para tengkulak ataupun di pedagang
pengumpul. Hal tersebut dikarenakan para
tengkulak lebih dominan dalam
menentukan jenis, jumlah dan
harga barang sehingga posisi tawar petani sulit ditingkatkan.
Namun ada beberapa terobosan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) dan kemitraan usaha. Dengan bergabungnya petani dalam wadah kelompok tani dan kelompok tani bergabung menjadi (GAPOKTAN) maka posisi tawar petani dalam mekanisme pasar akan kuat. Seperti contoh pada Gapoktan Rukun Tani di Desa Ciatpen Kecamatan Ciawi yang merupakan binaan BPP Wilayah VII Ciawi, yang telah berhasil membentuk Gapoktan yang mempunyai peranan penting dalam pemasaran hasil produk sayurannya dan telah diakui berhasil tidak hanya dalam meningkatkan posisi tawar petani, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan usaha yang lebih luas dengan adanya kios-kios Gapoktan di pasar, seperti pasar Induk Kramat Jati Jakarta.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/xnfHmaswXJw" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar