Minggu, 30 Agustus 2020

PROFIL BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) WILAYAH CIAWI KAB. BOGOR

 PROFIL BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) WILAYAH CIAWI KAB. BOGOR

Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini merupakan gambaran umum tentang kondisi wilayah, potensi, dan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia serta faktor pendukung sektor pertanian yang berada di lingkup Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor. Dengan tersusunnya Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini di harapkan pembaca bisa mengetahui kondisi umum Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor.

Harapan kami semoga Profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ini bermanfaat bagi kita semua terutama yang terkait dengan sektor pertanian, sebagai upaya meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam mencerdaskan dan membangun kemandirian petani, sehingga dapat mempercepat terwujudnya pelaku usaha dan pelaku utama yang tangguh dan berdaya saing.

Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Paradigma baru penyuluhan pertanian adalah adanya upaya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan pertanian, sehingga para pelaku utama dan pelaku usaha dapat mengoptimalkan pengelolaan usahanya dengan konsep ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pelaksanaan penyelenggaraan atau kegiatan penyuluhan dilakukan oleh seorang penyuluh. Penyuluh pertanian mempunyai andil yang sangat besar dalam pembangunan pertanian khususnya dalam hal peningkatan sumber daya petani. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, penyuluh melakukan pembinaan terhadap petani melalui pendekatan kelompok, pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan serta perilaku petani ke arah kemandirian, sehingga diharapkan tumbuh kekuatan dinamika kelompok tani yang dapat menunjang pembangunan pertanian di era globalisasi ini.

Terwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing melalui peningkatan kapabilitas sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluhan serta peningkatan jejaring kerja dalam alih inovasi teknologi, adalah merupakan substansi dasar penyelenggaraan penyuluhan dalam bentuk visi dan misi pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, yang merupakan sebagai hasil akhir serangkaian proses perwujudan revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan.

Hal ini sejalan dengan intisari pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), yang salah satunya memberikan arahan bahwa proses penyelenggaraan penyuluhan tidak akan berjalan efektif dan efisien serta memberikan dampak konstruktif terhadap dinamisasi usaha pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan, tanpa adanya sinergitas kinerja antara pelaku utama, pelaku usaha, aparatur penyuluhan dan pihak penyelenggara penyuluhan dari unsur lainnya, serta kelembagaan penyuluhan mulai dari tingkat kelompok pelaku utama hingga instansi pemangku penyelenggaraan penyuluhan hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Posisi BPP dalam penyelenggaraan penyuluhan di lapangan sangatlah strategis. Adapun maksud dan tujuan dibuatnya Profil BPP Wilayah VII Ciawi adalah sebagai berikut :

a.    Sebagai bahan informasi dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Balai Penyuluhan tingkat kecamatan;

b.    Menggambarkan potensi wilayah penyuluhan pertanian dalam rangka memberdayakan dan memperkuat kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani;

c.     Menyediakan data spesifik dalam rangka bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk dijadikan model balai penyuluhan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, keberadaan kelembagaan penyuluhan perlu ditata kembali agar berfungsi dengan baik. Dengan Visi dan Misi Kabupaten bogor yang tidak terlepas dari isu strategis Panca Karsa yaitu “Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban”. Mengacu pada Bab V tentang Kelembagaan, Bagian Kesatu Kelembagaan Penyuluhan pasal 8 ayat (2) huruf (c) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di bentuklah kelembagaan penyuluhan di tingkat Kabupaten Bogor, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor : 62 Tahun 2016, dan diperbaharui kembali melalui Serta Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor Nomor 520/8725 SK-Sekret, tentang Penetapan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor. Dan yang terbaru telah diterbitkannya Peraturan Bupati Bogor No. 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.

Kelembagaan penyuluhan memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian. Secara umum kelembagaan penyuluhan melaksanakan tugas meningkatkan komptensi penyuluh, melaksanakan demonstrasi inovasi teknologi, menyusun dan menyebarkan materi penyuluhan, serta melakuan supervisi kegiatan yang dilaksanakan oleh penyuluh.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian dan mensinergikan pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan dan penyuluhan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai fungsi : (Mengacu kepada SK Kepala Dinas Tanhorbun No : 520/8725 SK-Sekret)

a.    Penyelenggaraan ketatausahaan BPP;

b.    Pengkoordinasian tenaga fungsional penyuluh pertanian dalam melaksanakan program ketahanan pangan dan penyuluhan;

c.    Tempat penyusunan Programa Penyuluhan pada tingkat BPP sejalan dengan potensi wilayah kerja masing-masing;

d.    Penyediaan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar;

e.    Fasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha;

f.     Fasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;

g.    Pelaksana proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha;

h.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sesuai lingkup tugasnya.

Dasar hukum yang melandasi pembentukan dan pelaksanaan kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah adalah Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, yang dijabarkan oleh Peraturan Menteri Pertanian No.26 Tahun 2006, tentang Pengelolaan BPP. Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan BPP, serta didukung oleh SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor Nomor 520/8725 SK-Sekret.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terletak di sebelah Selatan Kabupaten Bogor dengan jarak kira-kira ± 32 km dari pusat ibu kota Kabupaten Bogor yang terletak di Cibinong. Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terletak di Jalan Veteran III Kampung Cibedug RT/RW. 03/02 Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat yang bertugas mengkoordinatori urusan Penyuluhan Pertanian sebanyak 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ciawi, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua.

Adapun batas wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah sebagai berikut:

-       Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Babakan Madang.

-       Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Caringin.

-       Sebelah Barat berbatasan dengan Kota Bogor.

-       Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

Tempat Gedung kantor penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah gedung milik sendiri yang dibangun tahun 2016 dengan luas lahan Total  ± 2000 m2 dan luas bangunan kantor ± 600 m2. Ketersedian ruangan yang ada adalah ruangan pimpinan BPP/Koorluh, ruang pertemuan/aula rapat, ruang kesekretariatan admin Simluhtan/admin BPP, ruang PU Supervisi, PU Programa dan PU Sumberdaya, ruang penyuluh, ruang PPS, ruang konsultasi agribisnis, ruang perpustakaan, mushola, dapur, gudang, dan alat peraga.

Adapun lahan percontohan yang dimiliki  BPP adalah 1000 m2, namun hal ini masih dirasa kurang karena berdasarkan pedoman BPP Model untuk lahan percontohan BPP idealnya memiliki luas lahan 2 Ha, akan tetapi karena letak BPP ada di sekitar wilayah kelembagaan petani/kelompoktani, maka lahan percontohan untuk kepentingan BPP dapat berkerjasama dengan petani setempat dan menggunakan lahan petani setempat yang berbatasan dengan kantor BPP.

Visi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah Terlaksananya Penyuluhan yang Profesional untuk mewujudkan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Yang Tangguh, Mandiri, Terampil dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Pelaku utama dan Pelaku Usaha serta Mewujudkan Ketahanan Pangan”.

a.    Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Sumber Daya Manusia Penyuluhan Pertanian.

b.    Meningkatkan Kemampuan Pelaku utama dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Sumber Daya yang berwawasan Agribisnis.

c.    Mengembangkan Kelembagaan Tani dan Kelembagaan Ekonomi Tani Yang Kuat, Tangguh dan Berdaya Saing.

d.    Meningkatkan kesejahteraan Pelaku Utama & Pelaku Usaha dari hasil usaha taninya yang berwawasan Agribisnis.

e.    Mengembangkan Potensi Komoditas Unggulan dan Potensi Pangan Lokal Untuk Mendukung Ketahanan Pangan.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian dan mensinergikan pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan dan penyuluhan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor mempunyai fungsi : (Mengacu kepada SK Kepala Dinas Tanhorbun No : 520/8725 SK-Sekret)

a.    Penyelenggaraan ketatausahaan BPP;

b.    Pengkoordinasian tenaga fungsional penyuluh pertanian dalam melaksanakan program ketahanan pangan dan penyuluhan;

c.    Penyusunan Programa Penyuluhan pada tingkat BPP sejalan dengan potensi wilayah kerja masing-masing;

d.    Penyediaan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar;

e.    Fasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha;

f.     Fasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;

g.    Pelaksana proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha;

h.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sesuai lingkup tugasnya.

Penjabaran dari struktur organisasi yang terdapat pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah terdiri dari Koordinator/Pimpinan Penyuluh Pertanian, admin Simluhtan/admin BPP, Penyuluh Urusan Supervisi, Penyuluh Urusan Programa dan Penyuluh Urusan Sumberdaya, Penyuluh PNS, Penyuluh Non PNS dan Penyuluh Swadaya. Belum ada penjabaran atau aturan pemerintah daerah yang mengatur tentang penjabaran organisasi BPP secara definitif di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu pimpinan unit dari BPP saat ini adalah Koordinator yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor.

Topografi di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor (Kecamatan Ciawi, Megamendung & Cisarua) atau sering disebut “Kawasan Puncak” adalah datar dan bergelombang dengan kemiringan berkisar antara 10% sampai dengan 45% untuk kawasan hutan. Hal ini disebabkan karena morfologi wilayahnya sebagian besar berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah berkisar antara 400 sampai dengan 1200 meter dpl, maka tingkat kesuburan tanahnya adalah sedang sampai tinggi sehingga cocok dan berpotensi untuk pengembangan perkebunan dan peternakan terutama wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua.

Letak geografis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor yang berada di lereng gunung Pangrango memiliki udara yang sejuk. Jenis tanah yang ada adalah Inseptisol dan Andosol dengan pH antara  4,5 sampai 7,0 sehingga sangat cocok untuk pengembangan usaha tani tanaman perkebunan ataupun hortikultura sayuran, karena tersedia air yang cukup dan tanah subur. Kawasan Puncak juga merupakan daerah penyangga air yang implikasinya sangat terasa bukan hanya bagi warga Bogor tapi sampai ke DKI Jakarta, karena daerah ini merupakan daerah aliran hulu sungai Ciliwung yang memiliki akses ke Jakarta.

Berdasarkan luasan masing-masing penggunaan lahan di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor tahun 2020 dapat diketahui bahwa sebagian besar lahan masih digunakan sebagai areal persawahan (sawah irigasi dan tadah hujan), perkebunan dan hutan.

              Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor yang terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua merupakan wilayah yang setiap tahunnya memiliki curah hujan yang cukup tinggi dan merata, baik itu pada bulan kering ataupun pada bulan basah. Curah hujan yang tinggi menyebabkan udara di daerah ini terasa sejuk dan dingin ditambah lagi dengan suasana alam pegunungan, karena letaknya diapit oleh tiga gunung, yaitu Gunung Pangrango, Gunung Gede dan Gunung Salak. Rata-rata curah hujan 5 tahun terakhir berdasarkan data curah hujan hasil pengamatan stasiun klimatologi dan Geosfisika Citeko, yaitu 250,17 mm/tahun.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor merupakan daerah tujuan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Perubahan fungsi lahan yang signifikan terutama peralihan dari lahan usaha tani menjadi bukan usaha tani atau pemukiman, restoran dan hotel mengakibatkan menurunnya hasil produksi pertanian secara signifikan di wilayah tersebut.

Tingginya laju alih fungsi lahan terutama sawah menjadi lahan non perrtanian, selain karena nilai tukar produk pertanian yang terus merosot, juga karena biaya input dan resiko usaha tani juga cenderung meningkat. Seperti pada peternak susu yang mengeluhkan harga pakan dan kebutuhan lainya.

Banyaknya alih fungsi lahan juga menjadi persoalan dalam kerusakan ekosistem di kawasan ini. Diantaranya banyak bangunan atau vila liar yang didirikan dengan membabat kawasan hutan lindung. Belum lagi hutan yang beralih fungsi menjadi hutan produksi dan kebun. Hal ini telah meningkatkan kecepatan dan koefisien aliran permukaan dan menurunkan laju infiltrasi sehingga sebagian besar air hujan ditransfer langsung menjadi aliran permukaan (run off). Bencana ekologis pun menimpa, tak hanya banjir di Jakarta tapi juga longsor di beberapa tempat Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

Berdasarkan penelitian, alih fungsi lahan pertanian/betonisasi berdampak terhadap, 1) penurunan volume air hujan yang dapat diserap tanah dari 15 persen sampai di bawah sembilan persen, 2) peningkatan volume aliran permukaan dari sekitar 30 persen menjadi 40 sampai 60 persen, 3) kecepatan aliran permukaan dari kurang 0,7 meter per detik menjadi lebih dari 1,2 meter per detik.

Meskipun masalah alih fungsi lahan, kekeringan, dan produksi pangan begitu strategis, keberpihakan pemerintah terhadap petani yang merupakan penyokong roda perekonomian nasional masih rendah. Indikatornya jelas, terlihat dari keputusan pemerintah pusat dan daerah yang lebih berpihak pada sektor-sektor lain seperti properti, perbankan yang boros dana, sarang korupsi dan manipulasi.

Berlangsungnya fenomena penyusutan luas tanah pertanian, terutama luas persawahan/pertanian di kawasan puncak ataupun sekitar Ciawi dan Megamendung, menunjukkan bahwa dinamika perubahan penggunaan tanah menjadi semakin intensif dengan semakin berkembangnya perekonomian wilayah. Dengan demikian, permasalahan alih fungsi lahan tidak terlepas dari proses transformasi struktur ekonomi dari yang berbasiskan sektor primer (pertanian) ke sektor sekunder dan tertier (industri, jasa, dan perdagangan).

Jumlah penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor sampai saat ini masih dirasa kurang jika dibandingkan dengan wilayah kerja yang tersedia. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada, maka jumlah penyuluh yang ada masih jauh belum mencukupi. Adapun tingkat pendidikan penyuluh seluruhnya sudah menempuh Perguruan Tinggi.

Perbandingan Penyuluh dengan Desa adalah perhitungan perbandingan antara jumlah penyuluh PNS, THL-TBPP dan THL-TBPD dengan jumlah wilayah pelayanan penyuluhan dalam satuan kecamatan dan desa, masih dirasa belum sesuai dengan masing-masing kondisi ideal pelayanan penyuluhan pertanian. Perlu diketahui pula bahwa kondisi ideal jumlah penyuluh per wilayah binaan satu desa satu penyuluh sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan BAB VI Pasal 20.

Dari data diatas kondisi jumlah penyuluh pertanian di BPP Wilayah VII Ciawi belum ideal sesuai dengan ketentuan. Perbandingan jumlah penyuluh pertanian dengan jumlah desa adalah 11 : 35 atau setiap penyuluh pertanian mempunyai wilayah binaan tiga sampai empat desa bahkan ada yang memegang sampai 5 desa.

Jumlah rasio/perbandingan jumlah penyuluh dengan desa merupakan suatu persoalan yang harus diselesaikan. Dengan adanya penugasan THL-TBPP sebagai penyuluh kontrak Kementerian Pertanian RI dan THL-TBPPD dari Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bogor, dapat berperan dalam substitusi kekurangan jumlah penyuluh PNS sehingga membantu mengatasi kekurangan jumlah penyuluh. Saat ini juga sudah ada 18 PPS (Penyuluh Pertanian Swadaya) yang bertugas di BPP Wilayah VII Ciawi untuk mendampingi penyuluh khususnya bidang pertanian sebagai langkah terobosan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memenuhi ketersediaan apratur penyelenggara penyuluhan.

Jumlah penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ada 11 orang dengan tingkat pendidikan penyuluh mulai dari SMK sampai dengan S1 dengan latar belakang pendidikan pertanian dan peternakan. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor saat ini dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor.

Pemanfaaatan ruangan kantor Saat ini Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor telah dibangun sesuai dengan standar BPP yang telah ditetapkan oleh Juknis Pembangunan Kantor BPP oleh Kementerian Pertanian. Kantor/gedung kegiatan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah bangunan gedung dengan luas bangunan/luas tanah  ± 550 m2/1.967 m2, yang terdiri dari beberapa bangunan seperti bangunan kantor, gudang, rumah dinas, greenhouse dan tempat demplot. Ketersedian ruangan yang ada adalah ruangan pimpinan BPP/Koorluh, ruang pertemuan/aula rapat, ruang kesekretariatan admin Simluhtan/admin BPP, ruang PU Supervisi, PU Programa dan PU Sumberdaya, ruang penyuluh, ruang PPS, ruang konsultasi agribisnis, ruang perpustakaan, mushola, dapur, gudang, dan alat peraga.

Selain gedung kantor Balai Penyuluhan terdapat juga bangunan greenhouse sederhana dan lahan percontohan. Adapun lahan percontohan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor adalah seluas ± 1000 m2. Lahan percontohan tersebut saat ini sedang di tanami sayuran daun dan cabai, sebagai demplot penyuluh dengan biaya swadaya sebanyak 6 bedeng dan demplot bawang putih kerjasama dengan PT. TAJIE Indonesia seluas 10 Ha. Untuk greenhouse sedang ditanami sayuran daun dan tomat.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor, merupakan bagian integral dalam pembangunan pertanian di wilayah kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua, oleh sebab itu sarana dan prasarana yang menunjang wajib dipenuhi. Saat ini saarana pendukung kegiatan penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor sudah ideal untuk dijadikan BPP yang sesuai dengan model. Contoh komponen alat bantu penyuluhan yang sudah terfasilitasi di antaranya yaitu PC komputer, printer, mikrophone, proyektor, layar, wairless, megaphone dan lain-lain untuk dijadikan media kegiatan penyuluhan.  

Kondisi Pengembangan Usaha di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor dikelompokan berdasarkan lapangan usaha sebagai berikut:

1.    Sektor primer yang meliputi lapangan usaha pertanian tanaman pangan, palawija, hortikultura, perkebunan, tanaman hias, peternakan, perikanan dan kehutanan.

2.    Sektor sekunder yang meliputi lapangan usaha industri UKM, pengolahan hasil pertanian, makanan olahan, kerajinan, air bersih serta bangunan.

3.    Sektor jasa yang meliputi pariwisata, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa lainnya.

Pada dasarnya pengembangan usaha di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor di fokuskan kepada peningkatan daya saing komoditas unggulan sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor. Pergerakan ekonomi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan diarahkan kepada komoditi ungggulan masing-masing kecamatan yang sudah ditetapkan oleh tim. Salah satu tujuan pengembangan komoditas unggulan adalah mendorong masyarakat petani dan pelaku usaha untuk membuka usaha dan investasi baru dalam pengembangan komoditas ungulan serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani dan pelaku usaha.

Ketercapaian luas tanam dan luas panen komoditas unggulan hampir mencapai 100%, gangguan alam seperti bencana alam dan serangan hama penyakit dapat ditangani berkat kesiapan para pelaku utama dan petugas sebagai mitra petani. Pada tahun 2019 sasaran produktivitas padi sawah adalah 68,8 kwt/ha, dan pada tahun berikutnya diupayakan menjadi 69,0 kwt/ha. Kemudian untuk tahun 2020 kedepan sasaran produktivitas padi sawah di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor ditargetkan sebesar 70,0 kwt/ha setara dengan kenaikan 1,44 % dari tahun sebelumnya.

Selain pertanian tanaman pangan dan hortikultura Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor merupakan salah satu wilayah pengembangan ternak sapi perah terutama Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung. Namun akhir-akhir ini pengembangan ternak sapi perah Kecamatan Cisarua dibatasi akibat belum tersedianya lokasi pengembangan serta kurangnya areal tanaman untuk makanan hijau ternak. Perkembangan ternak pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor dilaksanakan secara terus menerus dengan tidak mengenal  musim,  terutama pada komoditas sapi perah. Sedangkan pada komoditas ternak domba dan kelinci terdapat perubahan, terutama pada musim penghujan.

Gapoktan adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usaha tani bagi anggotanya dan petani lainnya. Pembentukan Gapoktan didasari oleh visi yang diusung, bahwa pertanian modern tidak hanya identik dengan mesin pertanian yang modern tetapi perlu ada organisasi yang dicirikan dengan adanya organisasi ekonomi yang mampu menyentuh dan menggerakkan perekonomian melalui pertanian, diantaranya adalah dengan membentuk Gapoktan. Gapoktan tersebut akan senantiasa dibina dan dikawal hingga menjadi lembaga usaha yang mandiri, profesional dan memiliki jaringan kerja luas.

Saat ini sudah ada 25 Gapoktan yang telah dibentuk di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor, dari total seharusnya 35 gapoktan (Gapoktan dibentuk tiap 1 Desa).  Kemudian dari 25 Gapoktan, ada yang sudah berkembang menjadi kelembagaan ekonomi dan bahkan sudah berbadan hukum.

Pos Penyuluh Perdesaan (PosLuhDes) merupakan unit kerja non struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha. Namun saat ini Posluhdes yang ada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor masih belum berfungsi secara optimal disebabkan kurang aktifnya kegiatan yang mendukung penguatan fungsi posluhdes. Maka untuk itu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor terus membina dan mengarahkan agar secara bertahap Posluhdes agar dapat berdaya dan menjadi kelembagaan penyuluhan tingkat desa yang kuat.

PUAP merupakan program pemberdayaan usaha agribisnis yang ditunjukan bagi petani/peternak di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan. Dana PUAP adalah dana stimulus penguatan modal yang disalurkan melaui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diantaranya ditujukan untuk membiayai usaha tani anggota sehingga diharapkan akan mampu mengatasi permasalahan permodalan dan pembiayan pada petani di perdesaan terutama para petani kecil. Saat ini sampai dengan tahun 2020 sudah tersalurkan 17 PUAP di 17 Gapoktan pada 17 Desa, yang masing-masing senilai Rp 100.000.000,- di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wilayah Ciawi Kab. Bogor. Pada perjalanannya ada beberapa PUAP yang berhasil pengelolaanya oleh Gapoktan sehingga dapat memupuk modal dan membuat LKMA dengan pengelolaan dana lebih dari 1 milyar. 

Lumbung pangan merupakan sarana/tempat penyimpanan bahan pangan bagi masyarakat desa dan dimanfaatkan pada saat musim paceklik atau saat terjadinya kerawanan pangan. Sedangkan kelompok lumbung pangan merupakan kelembagaan cadangan pangan yang dibentuk oleh masyarakat desa dan dikelola secara berkelompok yang bertujuan untuk pengembangan penyediaan cadangan pangan bagi masyarakat di suatu wilayah. Sampai dengan tahun 2020 terdapat 6 kelompok penerima bantuan Lumbung pangan.

Pemasaran hasil pertanian berarti kegiatan bisnis dimana menjual produk berupa komoditas pertanian sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, dengan harapan konsumen akan puas dengan mengkonsumsi komoditas tersebut. Pemasaran hasil pertanian dapat mencakup perpindahan barang atau produk pertanian dari produsen kepada konsumen akhir, baik input ataupun produk pertanian itu sendiri.

Pada umumnya dalam pemasaran produk pertanian terjadi persaingan sempurna karena pembeli dan penjual sama-sama berusaha untuk menarik perhatian sehingga terjadi kebutuhan akan barang dan harga diatur di pasar antara penjual dan pembeli. Akan tetapi pada kenyataannya pada pemasaran sayuran di daerah Ciawi, Megamendung dan Cisarua sering terjadi monopolistik oleh para tengkulak ataupun di pedagang pengumpul.  Hal tersebut dikarenakan para tengkulak lebih dominan dalam menentukan jenis, jumlah dan harga barang sehingga posisi tawar petani sulit ditingkatkan.

Namun ada beberapa terobosan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) dan kemitraan usaha. Dengan bergabungnya petani dalam wadah kelompok tani dan kelompok tani bergabung menjadi (GAPOKTAN) maka posisi tawar petani dalam mekanisme pasar akan kuat. Seperti contoh pada Gapoktan Rukun Tani di Desa Ciatpen Kecamatan Ciawi yang merupakan binaan BPP Wilayah VII Ciawi, yang telah berhasil membentuk Gapoktan yang mempunyai peranan penting dalam pemasaran hasil produk sayurannya dan telah diakui berhasil tidak hanya dalam meningkatkan posisi tawar petani, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan usaha yang lebih luas dengan adanya kios-kios Gapoktan di pasar, seperti pasar Induk Kramat Jati Jakarta.


<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/xnfHmaswXJw" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DOKUMENTASI KEGIATAN BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) WILAYAH CIAWI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021   DOKUMENTASI KEGIATAN PENYULUH PERTANIAN DI ...